Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Jenjang SMP/MTs
( K-13 Revisi ) |
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Jenjang SMP/MTs
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama
pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas
kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai
setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah.
Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Menengah Pertama
(SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah sebagai berikut.
Dimensi
|
Kualifikasi Kemampuan
|
Sikap
|
Memiliki perilaku
yang mencerminkan sikap: beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
berkarakter, jujur, dan peduli; bertanggungjawab; pembelajar sejati sepanjang
hayat; dan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di
lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa,
negara, dan kawasan regional.
|
Pengetahuan
|
Memiliki
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat
teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan: ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, dan budaya.
Mampu mengaitkan
pengetahuan diatas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat
dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
|
Keterampilan
|
Memiliki kemampuan
berpikir dan bertindak: kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan
komunikatif melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan
pendidikan dan sumber lain secara mandiri.
|
Sumber: Bahan Pelatihan K-13 Revisi
0 komentar :
Post a Comment