Breaking News
Loading...
Monday, June 26, 2017

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Jenjang SMP/MTs

( K-13 Revisi )

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Jenjang SMP/MTs

Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah sebagai berikut.


Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap: beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa; berkarakter, jujur, dan peduli; bertanggungjawab; pembelajar sejati sepanjang hayat; dan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan: ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.
Mampu mengaitkan pengetahuan diatas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

Keterampilan
Memiliki kemampuan berpikir dan bertindak: kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri.


Sumber: Bahan Pelatihan K-13 Revisi

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top