Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Jenjang SMP/MTs
|  | 
| ( K-13 Revisi ) | 
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Jenjang SMP/MTs
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama
pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas
kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai
setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah.
Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Menengah Pertama
(SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah sebagai berikut.
| 
Dimensi | 
Kualifikasi Kemampuan | 
| 
Sikap | 
Memiliki perilaku
  yang mencerminkan sikap: beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  berkarakter, jujur, dan peduli; bertanggungjawab; pembelajar sejati sepanjang
  hayat; dan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di
  lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa,
  negara, dan kawasan regional. | 
| 
Pengetahuan | 
Memiliki
  pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat
  teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan: ilmu pengetahuan, teknologi,
  seni, dan budaya.  
Mampu mengaitkan
  pengetahuan diatas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat
  dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional. | 
| 
Keterampilan  | 
Memiliki kemampuan
  berpikir dan bertindak: kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan
  komunikatif melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan
  pendidikan dan sumber lain secara mandiri. | 
Sumber: Bahan Pelatihan K-13 Revisi
 
0 komentar :
Post a Comment