Resmi! Hasil TKA 2025 Dirilis Hari Ini, Sekolah dan Siswa Wajib Cek
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 untuk jenjang SMA, MA, SMK, MAK, serta Paket C/PKPPS Ulya sederajat. Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 2300/H4/SK.02.02/2025 tertanggal 23 Desember 2025, sekaligus menjadi dasar resmi penerbitan dan distribusi hasil TKA secara nasional.
Pengumuman hasil TKA 2025 menjadi perhatian besar bagi satuan pendidikan dan peserta didik, mengingat TKA merupakan salah satu instrumen penting dalam pemetaan capaian akademik siswa. Oleh karena itu, Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara digital, transparan, dan terverifikasi.
Jadwal Resmi Pengumuman Hasil TKA 2025
Berdasarkan surat edaran tersebut, hasil TKA 2025 diumumkan melalui laman resmi TKA sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Untuk tahap awal, Kemendikdasmen mendistribusikan Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) kepada satuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama.
Distribusi DKHTKA dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025 pukul 15.00 WIB. Dokumen ini berisi rekap nilai seluruh peserta TKA dalam satuan pendidikan dan menjadi dasar utama sebelum penerbitan sertifikat individu.
Mekanisme Verifikasi DKHTKA oleh Instansi Terkait
Sebelum diserahkan kepada sekolah, DKHTKA wajib melalui proses verifikasi oleh instansi berwenang. Verifikasi meliputi kesesuaian identitas murid dan kepala satuan pendidikan, termasuk kelengkapan data administratif lainnya.
Setelah dinyatakan valid, DKHTKA kemudian dicetak, ditandatangani oleh pejabat berwenang, dan didistribusikan ke satuan pendidikan. Melalui akun manajemen TKA, sekolah juga dapat mengakses submenu DKHTKA untuk melihat daftar peserta beserta rekap nilai dan mencetaknya secara mandiri.
Cara Akses dan Cetak Sertifikat Hasil TKA (SHTKA)
Tahap selanjutnya adalah penerbitan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA). Sertifikat ini dirilis secara digital melalui laman manajemen TKA dan dapat dicetak langsung oleh satuan pendidikan melalui menu “Hasil TKA” – “Cetak SHTKA”.
Sebelum mencetak sertifikat, sekolah diwajibkan memastikan bahwa seluruh data pada DKHTKA telah sesuai. Langkah ini penting untuk menghindari kesalahan identitas yang dapat berdampak pada keabsahan sertifikat peserta.
Fitur Keamanan dan Keabsahan SHTKA 2025
Kemendikdasmen memastikan bahwa SHTKA 2025 memiliki tingkat keamanan tinggi. Setiap sertifikat telah dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) resmi Kemendikdasmen, QR Code, serta kode unik yang berbeda untuk setiap peserta.
Keabsahan SHTKA dapat diverifikasi secara mandiri oleh publik melalui laman resmi https://shtka.kemendikdasmen.go.id. Verifikasi dapat dilakukan dengan memindai QR Code menggunakan perangkat gawai atau memasukkan kode unik sertifikat. Sistem akan menampilkan identitas peserta dan nilai mata pelajaran secara real time.
Distribusi Sertifikat kepada Peserta Didik
Setelah proses pencetakan selesai, satuan pendidikan bertanggung jawab mendistribusikan SHTKA kepada peserta didik yang telah mengikuti TKA. Sertifikat ini menjadi bukti resmi hasil TKA yang dimiliki peserta dan dapat digunakan untuk keperluan akademik selanjutnya.
Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota turut melakukan pemantauan untuk memastikan distribusi sertifikat berjalan tertib dan tepat sasaran.
Penutup
Dengan dirilisnya hasil TKA 2025 ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem evaluasi pendidikan yang akuntabel, transparan, dan berbasis digital. Sekolah dan peserta didik diimbau untuk segera mengecek hasil TKA melalui jalur resmi dan mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan agar tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari.
Tags.
pengumuman hasil TKA 2025, hasil TKA SMA SMK 2025, DKHTKA, SHTKA, tes kemampuan akademik, Kemendikdasmen
No comments