Breaking News
Loading...
Monday, June 26, 2017

Pendekatan dan Model Pembelajaran Kurikulum 2013 (K-13)

( Ilustrasi Pembelajaran di Kelas)
Proses pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah (untuk pelaksanaan Kurikulum 2013) diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 yang dipayungi dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses beserta lampirannya. Dalam lampiran Peraturan Menteri tersebut dinyatakan tentang konsep dasar mengenai proses pembelajaran yaitu bahwa peserta didik dipandang sebagai subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Sejalan dengan pandangan tersebut, pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Selanjutnya, agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.

Atas dasar konsep dasar tersebut dirumuskan sejumlah prinsip pembelajaran sebagai berikut:

a.     dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;
b.    dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;
c.     dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
d.    dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
e.     dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
f.     dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
g.    dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
h.    peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
i.      pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
j.      pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
k.    pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat;
l.      pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas;
m.  Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran;

Sejalan dengan konsep dasar dan prinsip-prinsip pembelajaran tersebut, pembelajaran pada Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan berbasis proses keilmuan. Dalam  Permendikbud No.22 tahun 2016 disebutkan bahwa untuk memperkuat pendekatan saaintifik tersebut,  perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/Bimbingan teknis (discovery/inquiry learning).  

Di samping pendekatan saintifik, dapat diterapkan model-model pembelajaran lainnya, antara lain:
1. project-based learning
2. problem-based learning, 
3. inquiry/discovery learning

Sumber: Bahan Pelatihan BIMTEK K-13 Revisi

0 komentar :

Post a Comment

Back To Top